KOTA KEDIRI - Bawaslu Kota Kediri melaksanakan deklarasi tolak politik uang, sara dan berita hoax untuk Pilkada serentak 2024 berlangsung di Kebon Rojo Resto Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, Jumat (25/10/2024) pukul 20.00 WIB.
Deklarasi tolak politik uang ini mengundang Ferry Djatmiko Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jajaran Forkopimda Kota Kediri, OPD se-Kota Kediri, Camat, Lurah, Gakumdu, Panwascam, PPL dan rekan media.
Hartono selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan Bawaslu Kota Kediri menggelar deklarasi tolak politik uang, sara dan berita hoax dalam masa kampanye ini.
"Kegiatan deklarasi tolak politik uang ini sangat penting dilakukan karena untuk mengingakan dari paslon, partai politik dan seluruh masyarakat agar tidak terjerat dan melanggar sanksinya pidana, " ucapnya.
Lanjut Hartono untuk berita hoax agar masyarakat menerima informasi yang tidak benar, harus lebih teliti secara akurat terkait seluruh Informasi diteliti sesuai fakta atau tidak.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menolak kampanye yang ada kaitannya dengan suku, agama, ras dan antargolongan (sara), " ucapnya.
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
Disinggung terkait netralitas ASN pada saat kampanye. Pihak Bawaslu menegaskan ASN harus netral dan sudah melakukan himbauan melalui PJ Wali Kota untuk menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Kediri.
"Karena itu hal utama terkait ASN harus netralitas ada PNS, Polri dan TNI juga harus netral, " ujarnya.
Pada masa kampanye ada beberapa pelanggaran yang sudah di laporkan ke Bawaslu baik dari kedua paslon dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu.
"Kita juga antisipasi titik kerawanan pada masa kampanye agar tidak terjadi gesekan atau benturan dengan paslon satu dengan Paslon yang lain, " ungkapnya.